Karya Ilmiah Populer/Artikel :
MAKNA DAN HAKIKAT NUZULUL QUR’AN
Oleh : Asep Nurdin
Allah swt berfirman : ”Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (QS.Al-Baqarah : 185)
Menurut ayat di atas, Ramadhan adalah bulan diturunkannya al-Quran. Setiap tahunnya, di bulan Ramadhan umat Islam memperingatinya dengan satu peringatan yang terkenal dengan istilah “Nuzulul Qur’an”.
Istilah ”“Nuzulul Qur’an”” berasal dari bahasa Arab, terdiri dari dua kata, yaitu ”Nuzul”, yang mempunyai arti ”turun” dan/atau ”maqam yang yang tinggi” (Q.S.[4]: 105,[2]: 176,[6]: 92) dan ”al-Qur’an”, yakni al-Qur’an (bacaan). Jadi, secara harfiah ”“Nuzulul Qur’an”” artinya turunnya al-Qur’an. Yang menjadi pertanyaannya selanjutnya adalah bagaimana proses turunnya al-Qur’an tersebut ?. Apakah al-Qur’an (kitab yang sering kita baca) turun dari langit begitu saja, seperti air hujan yang turun dari langit atau bagaimana ?.
Menurut al-Raghib, pada dasarnya ”Nuzul” itu mempunyai arti turunnya suatu benda (materi) dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Akan tetapi “Nuzulul Qur’an” tidak berarti demikian. Hal tersebut dikarenakan Allah Swt adalah satu dzat non-materi yang tidak bertempat (tidak terbatasi oleh ruang), karena itu Nuzulul Quran haruslah diartikan dengan makna lain. Makna al-Qur’an itu sendiri menurut ahli tafsir adalah kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad secara mutawatir selama 23 tahun. Begitu juga ahli fiqh mengartikan al-Qur’an sebagai kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad, menjadi mukjizat Nabi, lafadznya secara mutawatir yang ditulis dalam mushaf al-Quran diawali surat al-fatihah dan diakhiri dengan surat an-naas. Dengan demikian makna ”“Nuzulul Qur’an”” bukan berarti jatuhnya/turunnya al-Qur’an dari langit ke bumi begitu saja dalam bentuk mushaf yang sering kita baca seperti saat ini. Lalu, bagaimana?
Dalam beberapa ayat al-Qur’an dijelaskan bahwa sebelum al-Qur’an berbentuk menjadi ayat/teks/lapazh dalam mushaf/kitab, eksistensi al-Qur’an telah ada di maqam yang tinggi di sisi Allah swt. Artinya, bahwa al-Qur’an ini mempunyai satu eksistensi yang berada dalam maqam yang tinggi, yang dari sanalah dia diturunkan.
Dalam al-Qur’an surah al-Wâqi’ah, ayat 77-80 tertulis: “Sesungguhnya al-Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia. Pada kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuzh). Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. Diturunkan dari Rabbil ‘alamiin.” Ayat tersebut mengandung makna bahwa al-Qur’an itu ada dan tersimpan di dalam sebuah kitab maknun.
Di dalam ayat lain tertulis: “Haa Miim. Demi kitab (al-Qur’an) yang jelas. Sesungguhnya Kami menjadikan al-Qur’an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya). Dan sesungguhnya al-Qur’an itu dalam Ummul Kitab (Lauh Mahfuzh) di sisi Kami, adalah benar-benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah.” (Q.S. az-Zukhruf [43]: 1-4)
Ayat tersebut juga mengandung arti bahwa al-Qur’an Arabi (yang bertuliskan Arab) itu dahulunya di sisi Allah adalah satu eksistensi yang sangat mulia lagi terjaga yang tersimpan dalam Ummul Kitab/Lauh mahfuzh, dan eksistensi mulia tersebut kemudian dijadikan dalam bentuk al-Qur’an Arabi yang kemudian diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw.
Jadi, al-Qur’an sebelum diturunkan kepada Rasululullah Saw, disimpan di suatu tempat yang bernama Lauh al-Mahfudz (Q.S. Al-Burûj: 21-22). Bukan hanya al-Qur’an, seluruh kejadian yang telah, sedang dan akan terjadi di alam ini pun telah dicatat di tempat tersebut. Tentang Lauh al-Mahfudz, Imam Alusi berkata, ”Kami mempercayainya tanpa harus mencari hakikatnya maupun bagaimana pencatatan didalamnya”. Dari Lauh al-Mahfudz, bagaimanakah perjalan (turunnya) al-Qur'an selanjutnya?
Secara implisit dalam surat al-Baqarah ayat 185, al-Dukhân ayat 3 dan al-Qadar ayat 1 dijelaskan bahwa al-Qur'an turun secara langsung dan utuh pada malam Lailatul Qadar. Turunnya al-Qur’an pada malam tersebut, masih berdasarkan teks ayat di atas, tidak seperti turunnya al-Qur'an kepada Rasulullah Saw. Karena al-Qur'an turun kepada Rasulullah Saw secara berangsur-angsur selama masa kenabian, sedang makna implisit dari ketiga ayat tersebut menunjukkan bahwa al-Qur'an turun secara langsung dan utuh di suatu tempat. Tempat tersebut terletak di langit dunia yang bernama “Baitul Izzah” sebagaimana riwayat Ibnu Abbas: ”al-Qur'an diturunkan (dari Lauh al-Mahfudz) dalam satu tempo ke langit dunia pada malam Lailatul Qadar, kemudian diturunkan secara berangsur-angsur (ke bumi) selama 20 tahun”. (HR. Hakim dan Baihaqy). Ringkasnya, perjalanan al-Qur'an dari Lauh al-Mahfudz tidak langsung ke bumi, melainkan “transit” terlebih dahulu di Baitul Izzah. Demikian pendapat mayoritas ulama tentang proses Nuzûl al-Qur’an. Kendati demikian tidak semua ulama sependapat dengan pendapat di atas.
Imam Zarkasyi mengklasifikasi 3 pendapat ulama tentang proses Nuzûl al-Qur’an sebagai berikut:
1. Dari Lauh al-Mahfudz, Al-Qur'an turun ke Baitul Izzah pada satu malam Lailatul Qadar secara langsung (munajjam), kemudian turun berangsur-angsur kepada Rasulullah Saw. Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama, semisal Imam As-Suyûthî, Thabarî, Qurthubî, Abu Syahbah dll.
2. Dari Lauh al-Mahfudz, Al-Qur'an turun ke Baitul Izzah selama 20 malam Lailatul Qadar, ada yang berpendapat selama 23 bahkan 25 malam Lailatul Qadar. Pada setiap malam Lailatul Qadar, Allah Swt menurunkan beberapa ayat untuk setahun sampai tiba malam Lailatul Qadar selanjutnya. Pendapat ini dikemukakan oleh Muqatil, Imam Abdullah al-Halimî dan Mawardî.
3. Al-Qur'an mulai diturunkan –dari Lauh al-Mahfudz-- kepada Rasulullah Saw pada malam Lailatul Qadar tanpa “transit” terlebih dahulu di Baitul Izzah (karena kelompok pendapat ini tidak mengakui adanya Baitul Izzah). Yang termasuk dalam kelompok pendapat ini yaitu Sya’bî, Muhammad Abduh, Rasyid Ridhâ dan Ibnu Asyur.
Terlepas dari perbedaan di atas, mayoritas umat Islam percaya bahwa Allah Swt menurunkan al-Qur’an (kitab samawi yang diturunkan untuk terakhir kalinya) dengan cara menurunkan lafazh dan kalimat-kalimat nafsi dengan gaya bahasa Arab yang kemudian diturunkan ke dalam kalbu Rasulullah Saw. Kemudian dikarenakan pengetahuan Rasulullah Saw terhadap makna dan arti lafazh dan kalimat-kalimat tersebut melalui dalalah i’tibari, maka dengan perantara itulah beliau tahu akan lafazh dan kalimat-kalimat tersebut dan dengan jalan inilah beliau menerima wahyu Ilahi. Setelah itu barulah Rasulullah Saw menyampaikan lafazh dan kalimat-kalimat tersebut dengan lisannya yang suci sesuai dengan lafazh dan kalimat-kalimat dengan arti aslinya. Dan dari sinilah ia disebut dengan Kalam Ilahi dan juga sebagai Mukjizat yang paling besar.
Ringkasnya, bahwa kitab al-Qur’an yang dibaca umat Islam tidak turun begitu saja dari langit, tetapi merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui perantara wahyu, yang diturunkan secara berangsur-angsur selama 23 tahun.
Adapun tanggal 17 Ramadhan yang selama ini dijadikan sebagai peringatan “Nuzulul Qur’an”, erat kaitannya dengan ayat al-Qur’an yang pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, yaitu surat al-‘Alaq ayat 1-5. Ayat tersebut diturunkan ketika Rasulullah saw berada di Gua Hira’ , yaitu sebuah gua di Jabal Nur, yang terletak kira-kira tiga mil dari kota Mekah. Ini terjadi pada malam Senin, tanggal 17 Ramadhan tahun ke-41 dari usia Rasulullah 13 tahun sebelum Hijriyah. Bertepatan dengan bulan Juli tahun 610 M. Malam turunnya permulaan al-Quran tersebut terjadi pada ‘lailatul qodar” atau ‘lailatul mubarakah”, yaitu suatu malam kemuliaan penuh dengan keberkahan.
Mengetahui makna dan hakikat “Nuzulul Qur’an” merupakan sebagian hal penting yang harus diketahui umat Islam, agar menambah keteguhan iman kepada kitab Allah SWT berupa al-Qur’an. Tetapi jauh lebih penting adalah bagaimana menjadikan al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman dalam kehidupan manusia. Persoalan inilah yang menjadi keprihatinan sekaligus perhatian kita bersama, mengingat realitas kehidupan umat Islam (sebagai umat mayoritas di Indonesia) dari hari kehari semakin jauh dari al-Qur’an. Coba kita perhatikan dan buktikan, apakah setiap keluarga muslim menyimpan al-Qur’an di rumahnya?. Diduga jawabannya adalah ”tidak”. Apakah keluarga muslim yang mempunyai kitab al-Qur’an telah mampu membaca kitab suci itu? Diduga jawabannya adalah ”belum”. Apakah setiap muslim yang membaca al-Qur’an mengetahui arti dan makna kandungannya? Jawabannya adalah ”belum”. Apakah setiap muslim yang memahami kandungan al-Qur’an mampu mengimplementasikan nilai-nilai al-Qur’an dalam sikap dan perilaku hidupnya?. Sekali lagi jawabannya diduga serupa dengan sebelumnya.
Merupakan kewajiban setiap orang yang mengaku dirinya muslim untuk senantiasa menjadikan al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman dalam kehidupanya di dunia. Wallahu a’lam. Dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar